26/06/2008 23:09:22 WIB
Oleh Karidun Pardosi
JAKARTA, Investor Daily
Sebelas perusahaan asuransi nasional meraih kinerja terbaik dan predikat asuransi terbaik 2008 versi Majalah Investor. Satu perusahaan asuransi meraih golden award atas prestasi selama lima tahun berturut-turut menjadi terbaik di kelompoknya.
PT Asuransi Astra Buana terpilih terbaik untuk kategori asuransi umum beraset di atas Rp 1 triliun dan PT Asuransi Jaya Proteksi terbaik untuk kategori aset di atas Rp 200 miliar hingga Rp 1 triliun. Sedangkan PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur teratas dalam kelompok aset di atas Rp 100-Rp 200 miliar dan PT Asuransi Tugu Kresna Pratama teratas untuk kategori aset di bawah Rp 100 miliar.
Sementara itu, untuk kelompok asuransi jiwa, PT Prudential Life Assurance menempati posisi teratas dari kategori aset di atas Rp 7,5 triliun. PT Asuransi Jiwa Sinarmas tertinggi untuk kategori aset di atas Rp 5–7,5 triliun. Kategori aset di atas Rp 1,5-5 triliun diraih oleh PT Asuransi Jiwa Mega Life. PT Asuransi Jiwa Bakrie tertinggi dari segi aset di atas Rp 500 miliar hingga Rp 1,5 triliun.
Pada kelompok terakhir, asuransi jiwa beraset di bawah Rp 500 miliar muncul juara kembar dengan skor sama, yakni PT Asuransi Jiwa Bumiartha Reksatama dan PT Asuransi Jiwa Recapital.
Kategori perusahaan reasuransi, PT Reasuransi Internasional Indonesia menempati tertinggi. Sedangkan penghargaan khusus diberikan kepada PT Asuransi Kesehatan sebagai asuransi sosial yang berhasil menjalankan program asuransi kesehatan bagi rakyat miskin. Satu penghargaan berupa golden award diserahkan kepada PT Asuransi Jiwa Bakrie atas prestasinya menjadi yang terbaik selama lima tahun berturut-turut.
Ke-11 perusahaan tersebut terpilih sebagai asuransi terbaik pada kelompoknya masing-masing setelah melewati proses seleksi awal dan pemeringkatan Majalah Investor. Penghargaan khusus juga diberikan dengan mempertimbangkan peranan kepada masyarakat dan program inovasi yang ditunjukkan oleh perusahaan asuransi sosial tahun 2007 dan hingga kuartal-I 2008. Guna mengukur peringkat perusahaan asuransi, sejumlah kriteria pemeringkatan digunakan.
Ketua Tim Juri Pemeringkatan Asuransi 2008 Herris Simandjuntak mengatakan, pemeringkatan ini dapat mendorong perusahaan agar lebih meningkatkan kinerja keuangan. Setidaknya, menurut mantan direktur utama PT Jiwasraya dan Asuransi Jasindo itu, pemeringkatan asuransi menjadi tolok ukur pencapaian kinerja.
“Hasil pemeringkatan akan memacu perusahaan berbuat lebih baik lagi ke depan. Meskipun memiliki keterbatasan dalam penilaian, hasil pemeringkatan dapat dijadikan rujukan bagi masyarakat dalam memilih perusahaan asuransi yang bagus,” tutur dia.
Kriteria Pemeringkatan
Direktur Globe Media Group Primus Dorimulu menjelaskan, pemeringkatan asuransi ini menggunakan data laporan keuangan 2004- 2007. Dari data tersebut kemudian dilakukan perhitungan dan penilaian terhadap kinerja keuangan. “Mengingat karakternya yang berbeda, asuransi umum dipisahkan dengan asuransi jiwa, begitu juga dengan reasuransi,” kata dia dalam penganugerahan penghargaan Asuransi Terbaik 2008 versi Majalah Investor di Ballroom Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Rabu (25/6).
Menurut Primus, tim juri menggunakan 15 kriteria untuk pemeringkatan perusahaan asuransi umum selama tiga tahun (2004-2007), yaitu pertumbuhan aset rata-rata, pertumbuhan ekuitas rata-rata, pertumbuhan jumlah investasi rata-rata, dan pertumbuhan premi neto rata-rata. Selain itu, pertumbuhan premi penutupan langsung rata-rata pertumbuhan hasil investasi rata-rata, dan pertumbuhan laba bersih rata-rata serta pertumbuhan hasil underwriting rata-rata masuk kriteria.
Kriteria lainnya meliputi return on asset (ROA) tahun 2007, return on equity (ROE), risk based capital (RBC), total asset turn over (TATO), pangsa pasar, rasio underwriting terhadap premi neto, dan rasio cadangan premi.
Pemeringkatan perusahaan asuransi jiwa menggunakan 14 kriteria. Sejumlah kriteria yang digunakan hampir sama dengan kriteria asuransi umum, kecuali tiga kriteria, yaitu pertumbuhan pandapatan, rasio biaya akuisisi terhadap premi neto, dan rasio hasil investasi neto terhadap rata-rata investasi. Sedangkan reasuransi digunakan kriteria sama dengan asuransi umum.
Tim juri pemeringkatan asuransi 2008 tidak mengikutsertakan perusahaan asuransi sosial dalam pemeringkatan. Pertimbangannya adalah perusahaan asuransi sosial yang satu dengan yang lain tidak apple to apple. Pangsa pasar asuransi sosial juga berbeda-beda dan masing-masing memonopoli dalam bidang, sehingga tidak bisa dibandingkan satu dengan yang lain.
Tim juri sepakat memberikan penghargaan khusus kepada asuransi sosial berdasarkan prestasinya untuk membantu masyarakat dalam bentuk perlindungan asuransi.
Kriteria total asset turn over (TATO) juga dimasukkan dalam penilaian, karena dianggap penting dalam menghitung turn over perusahaan yang dikaitkan dengan aset. TATO dihitung dari premi penutupan langsung dibagi aset total. Bila TATO sama dengan satu, berarti setiap satu satuan aset mampu menghasilkan satu satuan premi. Idealnya, TATO perusahaan bernilai lebih dari satu. Kriteria pangsa pasar digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan asuransi dalam memperebutkan pangsa pasar. Semakin besar pangsa pasar, berarti semakin piawai satu perusahaan menghadapi persaingan bisnis.
Namun, tidak semua perusahaan asuransi diperingkat. Ada sejumlah seleksi awal yang harus dilewati sebelum masuk dalam proses pemeringkatan. Seleksi itu meliputi beberapa hal. Yaitu, perusahaan mempublikasikan laporan keuangan auditan 2007, laporan keuangan 2007 tidak mendapat opini disclaimer, RBC minimal 120%, masih beroperasi hingga pemeringkatan dibuat, dan tidak dalam status pembatasan kegiatan usaha (PKU).
Berdasarkan seleksi awal, 21 perusahaan tidak lolos yang terdiri atas 12 asuransi jiwa dan sembilan asuransi umum. Asuransi syariah tidak diikutkansertakan dalam pemeringkatan. Dengan begitu, perusahaan asuransi yang dapat diperingkat 113. Pada kelompok asuransi umum terdapat 81 perusahaan, 32 kelompok asuransi jiwa, empat kelompok reasuransi.
Opini Disclaimer
Data Departemen Keuangan menunjukkan, jumlah perusahaan asuransi yang mendapat izin operasi per Juni 2008 146. Sedangkan data Litbang Majalah Investor pada akhir 2007 menyebutkan, satu asuransi yang memperoleh opini disclaimer, yakni PT Asuransi Llyod Indonesia .
Sebelas asuransi masih merugi dalam tiga tahun berturut-turut, antara lain, PT Asuransi Jiwa Masyarakat Mandiri, PT Pasaraya Life Insurance, PT Asuransi Chubb Indonesia, dan PT Asuransi Putra Mandiri. Sedangkan sembilan asuransi tidak memiliki data lengkap atau belum mempublikasi laporan keuangan 2007, antara lain PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Starlite International, PT dan Transpacific General Insurance.
From: investorindonesia.com/index….57900
Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata (ketiga dari kiri) foto bersama usai menyerahkan penghargaan kelompok asuransi jiwa terbaik kepada Presdir PT Prudential Life Assurance Kevin L Holmgren (kiri), Penasihat Pemasaran PT Asuransi Jiwa Sinar Mas Jaime Jose Marudo Javier (kedua dari kiri), Direktur PT Asuransi Jiwa Mega Life Cladia Inkiwirang (tengah), Dirut PT Asuransi Jiwa Bakrie Timoer Soetanto (ketiga dari kanan), Dirut PT Asuransi Recapital Liza Linda (kedua dari kanan), dan Perwakilan PT Asuransi Jiwa Bumiartha Reksatama (kanan) pada malam penghargaan Asuransi Terbaik 2008 versi majalah Investor di Hotel Ritz Carlton, Pacific Palace, Jakarta, Rabu (25/6). (Investor Daily/MUHAMMAD YASIN)
From: investorindonesia.com/index….57851